PROTAP PELAYANAN TINDAKAN HECTING ( JAHIT LUKA )
Pelayanan : Pengobatan.
Prosedur : Tindakan Hecting ( Jahit Luka )
1. TUJUAN :
Sebagai Pedoman kerja bagi petugas medis / paramedis dalam melakukan pelayanan tindakan Hecting ( Jahit luka ) di ruang Pengobatan.
2. SASARAN :
Tenaga Medis / Paramedis dalam melakukan pelayanan tindakan Hecting ( Jahit luka ) di ruang Pengobatan.
.
3. URAIAN UMUM :
» Sterilisasi alat :
Tindakan mensterilisasi alat-alat hecting dengan alat sterilisator.
» Penjahitan luka ( hecting ) :
Tindakan menjahit luka ( hecting ) dengan alat yang telah disterilkan dan membersihkan luka sesuai dengan keadaan luka ( luka bersih dengan Betadin dan luka kotor dengan H2O2, cairan steril serta Betadin ).
» Perawatan Luka :
Menutup luka dengan kasa steril dan menganjurkan untuk kontrol kembali 2 hari lagi.
Pemberian Antibiotika dan Analgetik.
» Pemberian ATS :
Penyuntikan. ATS disesuaikan dengan :
» Sifat luka
» Kondisi luka
» Status Imunisasi.
4. LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN :
a. Pasien luka dibawa ke Ruang Tindakan ( R. Pengobatan ).
b. Petugas menyiapkan anestesi lokal dan alat hecting steril.
c. Petugas mencuci tangan dan menggunakan sarung tangan steril.
d. Petugas melakukan antiseptis pada daerah luka dan menutupnya dengan kain steril.
f. Petugas melakukan anestesi dengan lidocain pada sekitar tepi luka.
e. Petugas membersihkan luka dengan betadin pada luka yang bersih dan dengan H2O2, cairan steril serta betadin pada luka yang kotor..
g. Petugas menjahit luka dengan alat hecting yang telah disterilkan.
h. Petugas merapikan jahitan dengan pinset cirurgis.
i. Petugas membersihkan jahitan dengan betatin.
j. Petugas menutup luka dengan kasa steril dan drekatkan dengan plester.
k. Petugas memberikan ATS bila diperlukan tergantung dari sifat luka, kondisi luka dan status imunisasi sebelumnya.
l. Petugas menganjurkan kepada pasien agar kontrol kembali setelah 2 hari lagi.
m. Petugas memberikan resep antibiotika dan analgetik untuk diambil di apotik Puskesmas.
04.24
|
|
This entry was posted on 04.24
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
0 komentar:
Posting Komentar